Mengubah Dan Menambah Undang-Undang Tentang Penetapan Anggaran Belanja Dan Sumber-Sumber Pendapatan Republik Indonesia Untuk Tahun dinas 1959
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1960
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1960