Mengubah Dan Menambah Undang-Undang Tentang Penetapan Anggaran Belanja Dan Sumber-Sumber Pendapatan Republik Indonesia Untuk Tahun dinas 1959
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1960
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1960 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Mengubah Dan Menambah Undang-Undang Tentang Penetapan Anggaran Belanja Dan Sumber-Sumber Pendapatan Republik Indonesia Untuk Tahun dinas 1959 |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Maret 1960 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Maret 1960 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1959 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.