Perubahan/Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang NO. 7, 12, 13, 15, 16, 17, 18, 19 Dan 20 Tahun 1959

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 24 Tahun 1959

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 55 Tahun 1960

Penyempurnaan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 54 Tahun 1960

Penarikan Kembali "Ordonansi Pajak Upah" (Staatsblad 1934 No. 611) Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1959

Komentar!