Perubahan/Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang NO. 7, 12, 13, 15, 16, 17, 18, 19 Dan 20 Tahun 1959
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 24 Tahun 1959
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1959 |
Nomor | : | 24 |
Judul | : | Perubahan/Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang NO. 7, 12, 13, 15, 16, 17, 18, 19 Dan 20 Tahun 1959 |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Desember 1959 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Desember 1959 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Desember 1959 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 55 Tahun 1960
Penyempurnaan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 54 Tahun 1960
Penarikan Kembali "Ordonansi Pajak Upah" (Staatsblad 1934 No. 611) Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1959
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.