Penyempurnaan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 55 Tahun 1960

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1960
Nomor:55
Judul:Penyempurnaan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 1960
Tanggal Diundangkan:29 Desember 1960
Tanggal Berlaku:29 Desember 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 55 Tahun 1960

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):