Daftar Peraturan
Menampilkan 3391 s.d. 3400 dari 4200 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
3391 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2009 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Pekerja pada Kategori Usaha Tertentu. | No. 49/PMK.03/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
3392 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2007 tentang Kredit Ketahanan Pangan dan Energi. | No. 48/PMK.05/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
3393 | Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. | No. 47/PMK.04/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
3394 | Pemberitahuan Pabean dalam Rangka Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. | No. 46/PMK.04/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
3395 | Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, Serta Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Pengeluaran dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Dari Kawasan Bebas Ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean dan Pemasukan dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Dari Tempat Lain dalam Daerah Pabean Ke Kawasan Bebas. | No. 45/PMK.03/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
3396 | Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum. | No. 44/PMK.05/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
3397 | Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Pekerja pada Kategori Usaha Tertentu. | No. 43/PMK.03/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
3398 | Penetapan Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah Tahun 2009. | No. 42/PMK.07/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
3399 | Penetapan Alokasi Dana Tambahan Dana Alokasi Umum Tahun 2008 Kabupaten Manokwari. | No. 41/PMK.07/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
3400 | Sistem Akuntansi Hibah | No. 40/PMK.05/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |