Penetapan Alokasi Dana Tambahan Dana Alokasi Umum Tahun 2008 Kabupaten Manokwari.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:41
Judul:Penetapan Alokasi Dana Tambahan Dana Alokasi Umum Tahun 2008 Kabupaten Manokwari.
Tanggal Ditetapkan:2 Maret 2009
Tanggal Diundangkan:2 Maret 2009
Tanggal Berlaku:2 Maret 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):