Daftar Peraturan
Menampilkan 1801 s.d. 1810 dari 4200 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
1801 | Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak. | No. 121/PMK.03/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1802 | Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 86/KMK.03/2002 tentang Tata Cara Penggunaan Stiker dalam Pemungutan dan Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Produk Rekaman Gambar dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 174/KMK.03/2004 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Produk Rekaman Suara. | No. 120/PMK.03/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1803 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.05/2010 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada Kementerian Keuangan. | No. 119/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1804 | Penjualan Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement. | No. 118/PMK.08/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1805 | Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan. | No. 117/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1806 | Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah. | No. 116/PMK.02/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1807 | Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2016. | No. 115/PMK.02/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1808 | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. | No. 114/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1809 | Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. | No. 113/PMK.01/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1810 | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. | No. 112/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |