Penjualan Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.08/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:118
Judul:Penjualan Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement.
Tanggal Ditetapkan:24 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:24 Juni 2015
Tanggal Berlaku:24 Juni 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.08/2015

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):