Penjualan Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.08/2015

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019

Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.08/2013

Penjualan Surat Utang Negara dengan Cara Private Placement di Pasar Perdana Publik.

Komentar!