Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 51 |
Judul | : | Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 April 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 April 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 30 April 2019 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.08/2015
Penjualan Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.