Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:51
Judul:Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement
Tanggal Ditetapkan:30 April 2019
Tanggal Diundangkan:30 April 2019
Tanggal Berlaku:30 April 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):