Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07 /2017 tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2022
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2022 |
Nomor | : | 187 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07 /2017 tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Desember 2022 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Desember 2022 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Desember 2022 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07/2017
Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil Dan/ atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.