Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07 /2017 tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2022

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:187
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07 /2017 tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai
Tanggal Ditetapkan:14 Desember 2022
Tanggal Diundangkan:15 Desember 2022
Tanggal Berlaku:15 Desember 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2022

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):