Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan oleh Bendahara Umum Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.02/2022

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:179
Judul:Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan oleh Bendahara Umum Negara
Tanggal Ditetapkan:2 Desember 2022
Tanggal Diundangkan:5 Desember 2022
Tanggal Berlaku:5 Desember 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.02/2022
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.