Pengembalian Bea Masuk yang telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang lain dengan Tujuan untuk Diekspor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2022
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2018
Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor
Mencabut sebagian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018
Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha.
Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20