Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan, dan Pendataan Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2021

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:48
Judul:Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan, dan Pendataan Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan
Tanggal Ditetapkan:17 Mei 2021
Tanggal Diundangkan:18 Mei 2021
Tanggal Berlaku:16 Juli 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2021
Isi
Terkait

Komentar!