Kriteria dan/ atau Rincian Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.010/2020
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017
Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.