Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2020

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020

Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Komentar!