Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:44
Judul:Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Tanggal Ditetapkan:27 April 2020
Tanggal Diundangkan:27 April 2020
Tanggal Berlaku:27 April 2020

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):