Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 14 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.05/2019
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.05/2019