Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 14 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.05/2019

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:90
Judul:Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 14 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud.
Tanggal Ditetapkan:18 Juni 2019
Tanggal Diundangkan:18 Juni 2019
Tanggal Berlaku:18 Juni 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.05/2019
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.