Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2019

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020

Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Berlaku tahun 2020

Reaksi!

Belum ada reaksi.