Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:79
Judul:Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum
Tanggal Ditetapkan:20 Mei 2019
Tanggal Diundangkan:20 Mei 2019
Tanggal Berlaku:20 Mei 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2019

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):