Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Kegiatan yang Dibiayai Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.05/2019

Info
Isi
Terkait

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2016

Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Kegiatan yang Dibiayai Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.

Reaksi!

Belum ada reaksi.