Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (Psf) Dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.010/2019

Info
Isi
Terkait

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2022

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (PSF) Dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan

Reaksi!

Belum ada reaksi.