Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (Psf) Dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.010/2019

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:114
Judul:Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (Psf) Dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan.
Tanggal Ditetapkan:5 Agustus 2019
Tanggal Diundangkan:5 Agustus 2019
Tanggal Berlaku:5 Agustus 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.010/2019
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.