Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2018

Info
Isi
Terkait

Dicabut sebagian dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019

Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.010/2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017

Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain.

Komentar!