Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:110
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain
Tanggal Ditetapkan:5 September 2018
Tanggal Diundangkan:5 September 2018
Tanggal Berlaku:5 September 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2018

Dicabut sebagian dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.010/2022

    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):