Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah di Bidang Infrastruktur oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.08/2017

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.08/2022

Ruang Lingkup Pengelolaan Penjaminan Pemerintah oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur

Komentar!