Ruang Lingkup Pengelolaan Penjaminan Pemerintah oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.08/2022
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2022 |
Nomor | : | 148 |
Judul | : | Ruang Lingkup Pengelolaan Penjaminan Pemerintah oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Oktober 2022 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 Oktober 2022 |
Tanggal Berlaku | : | 20 Oktober 2022 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.08/2017
Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah di Bidang Infrastruktur oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2018
Pembiayaan Ultra Mikro
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.