Ruang Lingkup Pengelolaan Penjaminan Pemerintah oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.08/2022

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:148
Judul:Ruang Lingkup Pengelolaan Penjaminan Pemerintah oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur
Tanggal Ditetapkan:18 Oktober 2022
Tanggal Diundangkan:20 Oktober 2022
Tanggal Berlaku:20 Oktober 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.08/2022

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):