Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2017

Info
Isi
Terkait

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.05/2014

Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga.

Komentar!