Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2017
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum.