Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2010
Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil.