Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 110 |
Judul | : | Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil. |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Juni 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Juni 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Juni 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016
Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007
Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2008
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.