Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:110
Judul:Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Tanggal Ditetapkan:7 Juni 2010
Tanggal Diundangkan:7 Juni 2010
Tanggal Berlaku:7 Juni 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):