Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 72 |
Judul | : | Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 April 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 April 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 26 April 2016 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2010
Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.