Pencabutan atas Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan di Bidang Perpajakan dalam Rangka Simplifikasi Regulasi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.03/2016

Info
Isi
Terkait

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.01/2005

Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 561/KMK.03/2004 tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2006

Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan No. 516/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Obyek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehanan Hak atas Tanah dan Bangunan. -- Jakarta, 2006

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2006

Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan No. 561/KMK.04/2004 tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.03/2006

Pemberian Pengurangan Pbb Sehubungan dengan Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sebagian Provinsi Jawa Tengnah Serta Gempa dan Tsunami di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa.-- Jakarta, 2006

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.03/2007

Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 517/KMK.04/2000 tentang Penunjukan Tempat dan Tatacara Pembayaran Bea Masuk Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.03/2008

Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Sehubungan dengan Luapan Lumpur Sidoarjo.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.03/2008

Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 516/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.03/2009

Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 516/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2009

Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Pekerja pada Kategori Usaha Tertentu.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.03/2009

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2009 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Pekerja pada Kategori Usaha Tertentu.

Komentar!