Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan No. 516/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Obyek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehanan Hak atas Tanah dan Bangunan. -- Jakarta, 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 86 |
Judul | : | Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan No. 516/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Obyek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehanan Hak atas Tanah dan Bangunan. -- Jakarta, 2006 |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Oktober 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Oktober 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Oktober 2006 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.03/2016
Pencabutan atas Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan di Bidang Perpajakan dalam Rangka Simplifikasi Regulasi.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.03/2009
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 516/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.03/2008
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 516/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.