Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan No. 516/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Obyek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehanan Hak atas Tanah dan Bangunan. -- Jakarta, 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2006
InfoIsiTerkait
Sumber
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.03/2016
Pencabutan atas Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan di Bidang Perpajakan dalam Rangka Simplifikasi Regulasi.
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.03/2009
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 516/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.03/2008
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 516/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀