Daftar Peraturan
Menampilkan 241 s.d. 250 dari 273 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
241 | Peta Kapasitas Fiskal Daerah. | No. 33/PMK.07/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
242 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik, Pengusaha Tempat Penyimpanan, Importir, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Etil Alkohol. | No. 32/PMK.04/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
243 | Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa. | No. 31/PMK.06/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
244 | Tata Cara Pembayaran Tunjangan Veteran, Dana Kehormatan Veteran, dan Uang Duka Veteran Republik Indonesia. | No. 30/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
245 | Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009. | No. 29/PMK.03/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
246 | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Pusdik Gasum Porong pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. | No. 28/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
247 | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. | No. 27/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
248 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi. | No. 26/PMK.03/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
249 | Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015. | No. 25/PMK.07/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
250 | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Gorontalo pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. | No. 24/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |