Tingkat Suku Bunga dan Penatausahaan Penerusan Pinjaman Luar Negeri.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.05/2015

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/KMK.017/1993

Penerusan Pinjaman, Tingkat Bunga dan Jasa Penatausahaan Penerusan Pinjaman dalam Rangka Bantuan Luar Negeri

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2005

Tambahan Tingkat Suku Bunga Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah yang Diteruskan Kepada Daerah

Komentar!