Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.03/2015

Info
Isi
Terkait

Dicabut sebagian dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.03/2019

Klasifikasi Objek Pajak dan Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.03/2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi.

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013

Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi.

Reaksi!

Belum ada reaksi.