Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.03/2015
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi. |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Februari 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Februari 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Februari 2015 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀