Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.03/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:26
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi.
Tanggal Ditetapkan:10 Februari 2015
Tanggal Diundangkan:10 Februari 2015
Tanggal Berlaku:10 Februari 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.03/2015
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.