Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.05/2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus.
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.05/2014
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus.