Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:153
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus.
Tanggal Ditetapkan:6 November 2017
Tanggal Diundangkan:6 November 2017
Tanggal Berlaku:6 November 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2017

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):