Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.01/2009 tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Departemen Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.01/2015

Info
Isi
Terkait

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.01/2009

Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Departemen Keuangan.

Komentar!