Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim pada Pengadilan Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.01/2015

Info
Isi
Terkait

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.01/2018

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.01/2015 Tentang Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim pada Pengadilan Pajak.

Komentar!