Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.01/2015 Tentang Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim pada Pengadilan Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.01/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:16
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.01/2015 Tentang Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim pada Pengadilan Pajak.
Tanggal Ditetapkan:13 Februari 2018
Tanggal Diundangkan:13 Februari 2018
Tanggal Berlaku:13 Februari 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.01/2018

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):