Penentuan Besarnya Perbandingan Antara Utang dan Modal Perusahaan untuk Keperluan Penghitungan Pajak Penghasilan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.010/2015
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.010/2015