Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.011/2014

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021

Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2017

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.011/2014 Tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 355/KMK.03/2003

Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Reaksi!

Belum ada reaksi.